
The University of Kansas Health System adalah penyedia layanan kesehatan nirlaba yang bekerja sama dengan University of Kansas Medical Center dalam bidang perawatan pasien, penelitian, dan pendidikan. Layanannya mencakup perawatan darurat dan penanganan khusus, termasuk perawatan kanker di pusat yang ditetapkan oleh NCI. Sistem kesehatan ini juga mendukung program residensi dan fellowship serta mendorong kesejahteraan pasien dan tenaga kesehatan.
Direktur Klaim dan Penasihat Hukum Senior – The University of Kansas Health System
Memimpin penanganan klaim tanggung gugat serta memberi nasihat kepada tenaga kesehatan dan eksekutif tentang risiko klinis, litigasi, kepatuhan, dan regulasi di sebuah sistem kesehatan besar.
Deskripsi
- Mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang sedang terjadi maupun yang baru muncul dan berdampak pada sistem kesehatan, fasilitas, serta penyedia layanan.
- Mengawasi klaim tanggung gugat profesional dan umum di wilayah Kansas City, Southwest Kansas City, Great Bend, dan Liberty, dengan prioritas pada rumah sakit komunitas.
- Mendukung Kantor Penasihat Hukum Umum dan program manajemen risiko klinisnya.
- Memberi nasihat tentang potensi kerugian, pengendalian risiko, tanggung gugat, dan paparan regulasi.
- Bekerja bersama tim kepatuhan, risiko, regulasi, keselamatan pasien, mutu, hubungan pasien, staf medis, dan urusan pemerintahan.
- Meninjau peristiwa keselamatan pasien dan mengedukasi praktisi tentang klaim dan pengurangan risiko.
- Membimbing para pemimpin dalam membangun budaya keselamatan.
- Menyelidiki, menilai, melacak, menanggapi, dan menyelesaikan klaim melalui Program Komunikasi dan Penyelesaian.
- Bertugas dalam tim manajemen krisis di tingkat fasilitas maupun organisasi.
- Mengoordinasikan penyelidikan staf medis sambil melindungi hak istimewa yang berlaku dan perlindungan hukum.
- Menyampaikan perkara kepada Komite Klaim Risk Retention Group dan Captive.
- Menyusun pendekatan pembelaan bersama pemimpin senior dan penasihat hukum.
- Membangun dan memelihara hubungan kerja dengan pialang, pengelola captive, administrator pihak ketiga, Health Care Stabilization Fund, perusahaan asuransi, reasuransi, dan firma pembelaan.
- Memberi nasihat kepada praktisi selama rapat analisis akar masalah dan penyelidikan.
- Membantu praktisi melengkapi permohonan lisensi dan kredensial.
- Meninjau surat peringatan pasien, pemulangan pasien rawat jalan, dan penghentian layanan.
- Bermitra dengan Sumber Daya Manusia terkait catatan dan tindakan korektif.
- Melaporkan peristiwa yang berpotensi mendapat kompensasi, klaim, dan gugatan kepada Health Care Stabilization Fund.
- Mendukung kesiapan persidangan, penahanan dokumen terkait litigasi, pengungkapan bukti, mediasi, dan pekerjaan persidangan.
- Memperoleh rekam medis dan dokumen penagihan untuk pengaduan, tuntutan, dan klaim.
- Memberikan bantuan independen sebelum timbul klaim serta menyelidiki potensi masalah risiko.
- Menilai pengaduan pasien dan keluarga, surat tuntutan, serta laporan insiden, lalu merekomendasikan penyelesaian.
- Membantu penyedia layanan menangani pengaduan pasien.
- Mendorong kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan perawatan pasien, pelaporan insiden, dan penyelidikan.
- Mengatur penangguhan penagihan, merekomendasikan penghapusan tagihan, dan mengikuti pembahasan penangguhan tagihan.
- Mengoordinasikan penasihat hukum, wawancara pengacara, deposisi, dan persiapan saksi.
- Mengoordinasikan tanggapan dan tindakan korektif untuk regulator dan badan penegak hukum, termasuk OIG, OCR, KDHE, FDA, FBI, dan CMS.
- Membantu praktisi menangani pengaduan dewan lisensi, keluhan asuransi, dan perkara peninjauan sejawat.
- Menanggapi permintaan informasi dan panggilan pengadilan dari lembaga.
- Menilai risiko dari kebijakan, program, perjanjian, dan hubungan bisnis yang diusulkan.
- Menilai data kecelakaan, insiden, klaim, dan kejadian; melaporkan temuan serta merekomendasikan langkah korektif kepada pimpinan dan Dewan Direksi.
Persyaratan
- Pengalaman minimal lima tahun mengelola klaim di lingkungan layanan kesehatan atau untuk perusahaan asuransi tanggung gugat profesional medis.
- Gelar Juris Doctor diutamakan.
- Pengalaman minimal sepuluh tahun mengelola klaim untuk sistem kesehatan terpadu atau perusahaan asuransi tanggung gugat profesional medis diutamakan.
- Lisensi praktik hukum melalui asosiasi advokat negara bagian diutamakan.
- Keanggotaan aktif di asosiasi advokat Kansas dan/atau Missouri menjadi nilai tambah.
- Sertifikasi Certified Professional in Healthcare Risk Management (CPHRM) diutamakan.
- Sertifikasi CPCU, RPLU, ARM, dan/atau AIC diutamakan.
- Mampu menangani klaim hingga tuntas, termasuk mengonfirmasi cakupan, melapor tepat waktu, menilai tanggung gugat, merundingkan penyelesaian, menghadiri mediasi, dan mencapai hasil yang cepat serta adil.
- Memiliki pengetahuan kuat tentang HIPAA.
- Mampu membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Inggris.
- Memahami kode regulasi, kewajiban hukum, dan hukum layanan kesehatan yang memengaruhi risiko organisasi dan praktisi.
- Memiliki kemampuan presentasi yang kuat serta komunikasi yang jelas dan meyakinkan.
- Mampu bekerja mandiri dengan pengawasan minimal.
- Mampu menghadapi tekanan dan stres.
- Mampu bekerja efektif dengan anggota Dewan, staf medis, eksekutif, pengacara, akuntan, aktuaris, pialang, dan penjamin asuransi.
- Berpengalaman dalam perencanaan strategis, pelaksanaan program, dan evaluasi.
- Memahami pencegahan kerugian klinis dan nonklinis serta administrasi klaim.
- Mampu menetapkan prioritas sambil tetap memperhatikan tujuan yang lebih luas.
- Mampu mendelegasikan tugas dan mengenali kapan dukungan diperlukan.
- Memiliki rekam jejak dalam mengembangkan pendekatan kreatif untuk mencegah atau mengurangi risiko.
- Latar belakang litigasi diutamakan.
- Mampu memenuhi kompetensi profesional, klinis, dan/atau teknis yang diwajibkan oleh unit atau departemen terkait.
Tunjangan
- Pemberi kerja menyediakan kesempatan kerja yang setara.
- Akomodasi yang wajar tersedia bagi individu penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.
- Pekerjaan bergantung pada partisipasi dalam program penyelesaian sengketa sistem kesehatan.