
Busha ialah syarikat aset digital yang berpangkalan di Nigeria dan platform kripto berlesen SEC untuk membeli, menjual, menukar serta mengurus mata wang kripto. Platform ini menyokong lebih 800,000 pengguna yang disahkan dan lebih 45 aset kripto, dengan perkhidmatan termasuk Busha Earn untuk memperoleh faedah dan Busha Spend untuk menggunakan aset digital. Melalui Busha Commerce, syarikat ini turut membantu peniaga menerima stablecoin di seluruh dunia, dengan menggabungkan akses kepada aset digital serta operasi dan sokongan pelanggan yang berfokus pada pematuhan.
Petugas Hukum dan Kepatuhan – Nairobi, di Lokasi
Memimpin AML, KYC, pemantauan transaksi, dan kepatuhan regulasi untuk bursa mata uang kripto Busha yang teregulasi di Kenya. Mendukung pertumbuhan yang bertanggung jawab di sektor fintech dan aset virtual.
Deskripsi
- Kelola proses penerimaan nasabah ritel dan korporat dari awal hingga akhir, termasuk pemeriksaan KYC, KYB, AML/CFT, penyaringan sanksi, dan uji tuntas yang ditingkatkan
- Tangani permintaan informasi dari regulator, aparat penegak hukum, dan organisasi industri
- Bantu pengajuan dan perpanjangan lisensi yang relevan
- Operasikan dan pelihara pengendalian pemantauan transaksi untuk mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, perilaku tidak biasa, dan paparan terhadap kejahatan keuangan
- Lakukan penilaian kepatuhan berkala, pembaruan KYC, pemantauan berkelanjutan, dan tinjauan risiko nasabah
- Pimpin penyelidikan atas penipuan, pelanggaran sanksi, dan laporan transaksi mencurigakan
- Buat dan pelihara kerangka kerja, kebijakan, dan prosedur kepatuhan yang selaras dengan panduan Bank, Undang-Undang Anti-Pencucian Uang Kenya, dan praktik aset virtual yang diakui
- Pantau perubahan regulasi di Kenya dan yurisdiksi internasional yang berlaku
- Bermitra dengan tim Produk, Operasional, dan Dukungan untuk mengintegrasikan persyaratan kepatuhan ke dalam proses bisnis
- Laksanakan audit kepatuhan internal, evaluasi risiko, serta pengujian rutin terhadap sistem dan pengendalian
- Bangun kesadaran kepatuhan melalui pelatihan, edukasi, dan komunikasi internal yang konsisten
Persyaratan
- Gelar sarjana di bidang hukum, ekonomi, keuangan, bisnis, atau disiplin terkait
- Pengalaman setidaknya tiga tahun dalam peran kepatuhan, risiko, atau AML/CFT di bidang fintech, pembayaran, perbankan, atau aset virtual
- Pengetahuan yang kuat tentang lingkungan regulasi Kenya untuk perusahaan fintech, penyedia layanan pembayaran, dan penyedia layanan aset virtual
- Pengalaman praktis dengan KYC/KYB, pemantauan transaksi, penyaringan sanksi, dan pengajuan STR/SAR
- Pemahaman tentang panduan FATF, kewajiban kepatuhan VASP, dan pola kejahatan keuangan pada aset digital
- Pendekatan yang sangat analitis dan teliti dalam pekerjaan kepatuhan
- Nyaman bekerja secara efektif dalam lingkungan yang bergerak cepat
- Kemampuan komunikasi dan koordinasi pemangku kepentingan yang kuat
Tunjangan
- Dukungan pengembangan profesional
- Kesempatan untuk berkontribusi pada perusahaan yang memajukan fintech di seluruh Afrika