
Pengacara Litigasi Tanggung Gugat Umum – Hybrid New Hampshire
Gordon Rees Scully Mansukhani, LLPMembela klien tertanggung dalam sengketa tanggung gugat umum yang mencakup perkara tanggung gugat profesional, produk, konstruksi, dan gugatan toksik. Memimpin riset, pekerjaan tertulis, sidang, pemeriksaan deposisi, persidangan, serta komunikasi langsung dengan klien.